Sunday, July 21, 2013

Akuntansi Sektor Publik_Audit Sektor Publik

AUDIT SEKTOR PUBLIK

I. PENDAHULUAN
Selama ini sektor publik tidak luput dari tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme, inefisiensi dan sumber pemborosan negara. Keluhan “birokrat tidak mampu berbisnis” ditujukan untuk mengkritik buruknya kinerja perusahaan-perusahaan sektor publik. Pemerintah sebagai salah satu organisasi sektor publik pun tidak luput dari tudingan ini. Organisasi sektor publik pemerintah merupakan lembaga yang menjalankan roda pemerintahan yang sumber legitimasinya berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan haruslah diimbangi dengan adanya pemerintahan yang bersih.
Pemerintahan yang bersih atau good governance ditandai dengan tiga pilar utama yang merupakan elemen dasar yang saling berkaitan (Prajogo, 2001). Ketiga elemen dasar tersebut adalah partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Suatu pemerintahan yang baik harus membuka pintu yang seluas-luasnya agar semua pihak yang terkait dalam pemerintahan tersebut dapat berperan serta atau berpartisipasi secara aktif, jalannya pemerintahan harus diselenggarakan secara transparan dan pelaksanaan pemerintahan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Dalam bahasa akuntansi, akuntabilitas (kemampuan memberikan pertanggungjawaban) merupakan dasar dari pelaporan keuangan (Wilopo, 2001). Pelaporan keuangan pemerintah tersebut memegang peran yang penting agar dapat memenuhi tugas pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam suatu masyarakat yang demokratis.
Dalam negara demokrasi, “pelaporan keuangan yang transparan” merupakan sesuatu yang dituntut oleh rakyat kepada pemerintahnya. Sebaliknya, dalam negara demokrasi, pemerintah berkewajiban memberikan laporan keuangan yang transparan kepada rakyat. Pemerintah demokratis harus bertanggung jawab atas integritas, kinerja dan kepengurusan, sehingga pemerintah harus menyediakan informasi yang berguna untuk menaksir akuntabilitas serta membantu dalam pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik. Pemerintah adalah entitas pelapor (reporting entity) yang harus membuat laporan keuangan dengan beberapa pertimbangan berikut : (Partono, 2000) :
  1. Pemerintah menguasai dan mengendalikan sumber-sumber yang signifikan
  2. Penggunaan sumber-sumber tersebut oleh pemerintah dapat berdampak luas terhadap kesejahteraan ekonomi rakyat
  3. Terdapat pemisahan antara manajemen dan pemilikan sumber-sumber tersebut
Laporan keuangan yang dihasilkan oleh organisasi sektor publik pemerintah merupakan instrumen utama untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik (Mardiasmo, 2002). Akuntabilitas mengacu pada kewajiban perseorangan, suatu kelompok atau suatu organisasi yang diasumsikan harus melaksanakan kewenangan dan/atau pemenuhan tanggung jawab. Kewajiban tersebut meliputi :
  1. Answering, usaha untuk memberikan penjelasan atau justifikasi untuk pelaksanaan dan/atau pemenuhan tanggung jawab
  2. Reporting, pelaporan hasil atas pelaksanaan dan/atau pemenuhan
  3. Producing, asumsi kewajiban atas hasil yang dicapai
Adanya tuntutan yang semakin besar terhadap pelaksanaan akuntabilitas publik menimbulkan implikasi bagi manajemen sektor publik untuk memberikan informasi kepada publik, salah satunya melalui informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan. Dilihat dari sisi internal organisasi, laporan keuangan sektor publik merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi. Sedangkan dari sisi eksternal, laporan keuangan merupakan alat pertanggungjawaban kepada publik dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Menurut GASB, tujuan laporan keuangan sektor publik adalah (Mardiasmo, 2002)
  1. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan fungsinya (demonstrating accountability)
  2. Melaporkan hasil operasi (reporting operating result)
  3. Melaporkan kondisi keuangan (reporting financial condition)
  4. Melaporkan sumber daya jangka panjang (reporting long live resources)
Seiring dengan munculnya tuntutan dari masyarakat agar organisasi sektor publik mempertahankan kualitas, profesionalisme dan akuntabilitas publik serta value for money dalam menjalankan aktivitasnya serta untuk menjamin dilakukannya pertanggungjawaban publik oleh organisasi sektor publik, maka diperlukan audit terhadap organisasi sektor publik tersebut. Audit yang dilakukan tidak hanya terbatas pada audit keuangan dan kepatuhan, namun perlu diperluas dengan melakukan audit terhadap kinerja organisasi sektor publik tersebut.
II. JENIS-JENIS AUDIT DALAM AUDIT SEKTOR PUBLIK
Audit yang dilakukan pada sektor publik pemerintah berbeda dengan yang dilakukan pada sektor swasta. Perbedaan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang institusional dan hukum, dimana audit sektor publik pemerintah mempunyai prosedur dan tanggung jawab yang berbeda serta peran yang lebih luas dibanding audit sektor swasta (Wilopo, 2001).
Secara umum, ada tiga jenis audit dalam audit sektor publik, yaitu audit keuangan (financial audit), audit kepatuhan (compliance audit) dan audit kinerja (performance audit). Audit keuangan adalah audit yang menjamin bahwa sistem akuntansi dan pengendalian keuangan berjalan secara efisien dan tepat serta transaksi keuangan diotorisasi serta dicatat secara benar. Audit kepatuhan adalah audit yang memverifikasi/memeriksa bahwa pengeluaran-pengeluaran untuk pelayanan masyarakat telah disetujui dan telah sesuai dengan undang-undang peraturan. Dalam audit kepatuhan terdapat asas kepatutan selain kepatuhan (Harry Suharto, 2002). Dalam kepatuhan yang dinilai adalah ketaatan semua aktivitas sesuai dengan kebijakan, aturan, ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Sedangkan kepatutan lebih pada keluhuran budi pimpinan dalam mengambil keputusan. Jika melanggar kepatutan belum tentu melanggar kepatuhan.
Audit yang ketiga adalah audit kinerja yang merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.

III. AUDIT KINERJA SEKTOR PUBLIK PEMERINTAH
Kinerja suatu organisasi dinilai baik jika organisasi yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan pada standar yang tinggi dengan biaya yang rendah. Kinerja yang baik bagi suatu organisasi dicapai ketika administrasi dan penyediaan jasa oleh organisasi yang bersangkutan dilakukan pada tingkat yang ekonomis, efisien dan efektif. Konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas saling berhubungan satu sama lain dan tidak dapat diartikan secara terpisah. Konsep ekonomi memastikan bahwa biaya input yang digunakan dalam operasional organisasi dapat diminimalkan. Konsep efisien memastikan bahwa output yang maksimal dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia. Sedangkan konsep efektif berarti bahwa jasa yang disediakan/dihasilkan oleh organisasi dapat melayani kebutuhan pengguna jasa dnegan tepat.
Jadi, audit yang dilakukan dalam audit kinerja meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Audit ekonomi dan efisiensi disebut management audit atau operational audit, sedangkan audit efektivitas disebut program audit. Istilah lain untuk performance audit adalah Value for Money Audit atau disingkat 3E’s audit (economy, efficiency and effectiveness audit). Penekanan kegiatan audit pada ekonomi, efisiensi dan efektivitas suatu organisasi memberikan ciri khusus yang membedakan audit kinerja dengan audit jenis lainnya.
Berikut ini adalah karakteristik audit kinerja yang merupakan gabungan antara audit manajemen dan audit program.
3E
Ekonomi
Efektivitas
Efisiensi
Audit Kinerja/ Value Money for Audit
Audit Program
Audit Manajemen

A. Audit Ekonomi dan Efisiensi
Konsep yang pertama dalam pengelolaan organisasi sektor publik adalah ekonomi, yang berarti pemerolehan input dengan kualitas dan kuantits tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan, yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
Konsep kedua dalam penegelolaan organisasi sektor publik adalah efisiensi, yang berarti pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
Dapat disimpulkan bahwa ekonomi mempunyai arti biaya terendah, sedangkan efisiensi mengacu pada rasio terbaik antara output dengan biaya (input). Karena output dan biaya diukur dalam unit yang berbeda, maka efisiensi dapat terwujud ketika dengan sumber daya yang ada dapat dicapai output yang maksimal atau output tertentu dapat dicapai dengan sumber daya yang sekecil-kecilnya.
Audit ekonomi dan efisiensi bertujuan untuk menentukan bahwa suatu entitas telah memperoleh, melindungi, menggunakan sumber dayanya (karyawan, gedung, ruang dan peralatan kantor) secara ekonomis dan efisien. Selain itu juga bertujuan untuk menentukan dan mengidentifikasi penyebab terjadinya praktik-praktik yang tidak ekonomis atau tidak efisien, termasuk ketidakmampuan organisasi dalam mengelola sistem informasi, prosedur administrasi dan struktur organisasi
Menurut The General Accounting Office Standards (1994), beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam audit ekonomi dan efisiensi, yaitu dengan mempertimbangkan apakah entitas yang diaudit telah: (1) mengikuti ketentuan pelaksanaan pengadaan yang sehat; (2) melakukan pengadaan sumber daya (jenis, mutu dan jumlah) sesuai dengan kebutuhan pada biaya terendah; (3) melindungi dan memelihara semua sumber daya yang ada secara memadai; (4) menghindari duplikasi pekerjaan atau kegiatan yang tanpa tujuan atau kurang jelas tujuannya; (5) menghindari adanya pengangguran sumber daya atau jumlah pegawai yang berlebihan; (6) menggunakan prosedur kerja yang efisien; (7) menggunakan sumber daya (staf, peralatan dan fasilitas) yang minimum dalam menghasilkan atau menyerahkan barang/jasa dengan kuantitas dan kualitas yang tepat; (8) mematuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perolehan, pemeliharaan dan penggunaan sumber daya Negara; (9) melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kehematan dan efisiensi (Mardiasmo, 2002)
Untuk dapat mengetahui apakah organisasi telah menghasilkan output yang optimal dengan sumber daya yang dimilikinya, auditor dapat membandingkan output yang telah dicapai pada periode yang bersangkutan dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, kinerja tahun-tahun sebelumnya dan unit lain pada organisasi yang sama atau pada organisasi yang berbeda.
B. Audit Efektivitas
Konsep yang ketiga dalam pengelolaan organisasi sektor publik adalah efekivitas. Efektivitas berarti tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas merupakan perbandingan antara outcome dengan output. Outcome seringkali dikaitkan dengan tujuan (objectives) atau target yang hendak dicapai. Jadi dapat dikatakan bahwa efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan. Sedangkan menurut Audit Commission (1986) disebutkan bahwa efektivitas berarti menyediakan jasa-jasa yang benar sehingga memungkinkan pihak yang berwenang untuk mengimplementasikan kebijakan dan tujuannya (Mardiasmo, 2002).
Audit efektivitas bertujuan untuk menentukan tingkat pencapaian hasil atau manfaat yang diinginkan, kesesuaian hasil dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya dan menentukan apakah entitas yang diaudit telah mempertimbangkan alternatif lain yang memberikan hasil yang sama dengan biaya yang paling rendah. Secara lebih rinci, tujuan pelaksanaan audit efektivitas atau audit program adalah dalam rangka: (1) menilai tujuan program, baik yang baru maupun yang sudah berjalan, apakah sudah memadai dan tepat; (2) menentukan tingkat pencapaian hasil suatu program yang diinginkan; (3) menilai efektivitas program dan atau unsur-unsur program secara terpisah; (4) mengidentifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan kinerja yang baik dan memuaskan; (5) menentukan apakah manajemen telah mempertimbangkan alternatif untuk melaksanakan program yang mungkin dapat memberikan hasil yang lebih baik dan dengan biaya yang lebih rendah; (6) menentukan apakah program tersebut saling melengkapi, tumpang-tindih atau bertentangan dengan program lain yang terkait; (7) mengidentifikasi cara untuk dapat melaksanakan program tersebut dengan lebih baik; (8) menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk program tersebut; (9) menilai apakah sistem pengendalian manajemen sudah cukup memadai untuk mengukur, melaporkan dan memantau tingkat efektivitas program; (10) menentukan apakah manajemen telah melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai efektivitas program
Efektivitas berkenaan dengan dampak suatu output bagi pengguna jasa. Untuk mengukur efektivitas suatu kegiatan harus didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika hal ini belum tersedia, auditor bekerja sama dengan manajemen puncak dan badan pembuat keputusan untuk menghasilkan kriteria tersebut dengan berpedoman pada tujuan pelaksanaan suatu program. Meskipun efektivitas suatu program tidak dapat diukur secara langsung, ada beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan suatu program, yaitu mengukur dampak/pengaruh, evaluasi oleh konsumen dan evaluasi yang menitikberatkan pada proses, bukan pada hasil.
Tingkat komplain dan tingkat permintaan dari pengguna jasa dapat dijadikan sebagai pengukuran standar kinerja yang sederhana untuk berbagai jasa. Evaluasi terhadap pelaksanaan suatu program hendaknya mempertimbangkan apakah program tersebut relevan atau realistis, apakah ada pengaruh dari program tersebut, apakah program telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan apakah ada cara-cara yang lebih baik dalam mencapai hasil.
C. Struktur Audit Kinerja
Sebelum melakukan audit, auditor terlebih dahulu harus memperoleh informasi umum organisasi guna mendapatkan pemahaman yang memadai tentang lingkungan organisasi yang diaudit, struktur organisasi, misi organisasi, proses kerja serta sistem informasi dan pelaporan. Pemahaman lingkungan masing-masing organisasi akan memberikan dasar untuk memperoleh penjelasan dan analisis ynag lebih mendalam mengenai sistem pengendalian manajemen.
Berdasarkan hasil analisis terhadap kelemahan dan kekuatan sistem pengendalian dan pemahaman mengenai keluasan (scope), validitas dan reabilitas informasi kinerja yang dihasilkan oleh entitas/organisasi, auditor kemudian menetapkan kriteria audit dan mengembangkan ukuran-ukuran kinerja yang tepat. Berdasarkan rencana kerja yang telah dibuat, auditor melakukan pengauditan, mengembangkan hasil-hasil temuan audit dan membandingkan antara kinerja yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil temuan kemudian dilaporkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan yang disertai dengan rekomendasi yang diusulkan oleh auditor. Pada akhirnya, rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan oleh auditor akan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang.
Struktur audit kinerja terdiri atas 1. tahap pengenalan dan perencanaan, 2. tahap pengauditan, 3. tahap pelaporan dan tahap penindaklanjutan. Pada tahap pengenalan dilakukan survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan pada survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian yang detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tahap pengauditan dalam audit kinerja terdiri dari tiga elemen, yaitu telaah hasil-hasil program, telaah ekonomi dan efisiensi dan telaah kepatuhan. Tahapan-tahapan dalam audit kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review hasil-hasil program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar. Review ekonomis dan efisiensi akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar secara ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membantu auditor untuk menentukan apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara yang benar, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing elemen tersebut dapat dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tergantung pada sumber daya yang ada dan pertimbangan waktu.
Tahap pelaporan merupakan tahapan yang harus dilaksanakan karena adanya tuntutan yang tinggi dari masyarakat atas pengelolaan sumber daya publik. Hal tersebut menjadi alasan utama untuk melaporkan keseluruhan pekerjaan audit kepada pihak manajemen, lembaga legislatif dan masyarakat luas. Penyampaian hasil-hasil pekerjaan audit dapat dilakukan secara formal dalam bentuk laporan tertulis kepada lembaga legislatif maupun secara informal melalui diskusi dengan pihak manajemen. Namun demikian, akan lebih baik bila laporan audit disampaikan secara tertulis, karena pengorganisasian dan pelaporan temuan-temuan audit secara tertulis akan membuat hasil pekerjaan yang telah dilakukan menjadi lebih permanen. Selain itu, laporan tertulis juga sangat penting untuk akuntabilitas publik. Laporan tertulis merupakan ukuran yang nyata atas nilai sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor. Laporan yang disajikan oleh auditor merupakan kriteria yang penting bagi kesuksesan atau kegagalan pekerjaannya.
Tahapan yang terakhir adalah tahap penindaklanjutan, dimana tahap ini didesain untuk memastikan/memberikan pendapat apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplentasikan. Prosedur penindaklanjutan dimulai dengan tahap perencanaan melalui pertemuan dengan pihak manajemen untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi organisasi dalam mengimplementasikan rekomendasi auditor. Selanjutnya, auditor mengumpulkan data-data yang ada dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut untuk kemudian disusun dalam sebuah laporan
IV. PERLUNYA MENJAGA KUALITAS AUDIT SEKTOR PUBLIK
Audit sektor publik tidak hanya memeriksa serta menilai kewajaran laporan keuangan sektor publik, tetapi juga menilai ketaatan aparatur pemerintahan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Disamping itu, auditor sektor publik juga memeriksa dan menilai sifat-sifat hemat (ekonomis), efisien serta keefektifan dari semua pekerjaan, pelayanan atau program yang dilakukan pemerintah. Dengan demikian, bila kualitas audit sektor publik rendah, akan mengakibatkan risiko tuntutan hukum (legitimasi) terhadap pejabat pemerintah dan akan muncul kecurangan, korupsi, kolusi serta berbagai ketidakberesan.
a. Kapabilitas Teknikal Auditor
Kualitas audit sektor publik pemerintah ditentukan oleh kapabilitas teknikal auditor dan independensi auditor (Wilopo, 2001). Kapabilitas teknikal auditor telah diatur dalam standar umum pertama, yaitu bahwa staf yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugas yang disyaratkan, serta pada standar umum yang ketiga, yaitu bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Disamping standar umum, seluruh standar pekerjaan lapangan juga menggambarkan perlunya kapabilitas teknikal seorang auditor.


b. Independensi Auditor
Independensi auditor diperlukan karena auditor sering disebut sebagai pihak pertama dan memegang peran utama dalam pelaksanaan audit kinerja, karena auditor dapat mengakses informasi keuangan dan informasi manajemen dari organisasi yang diaudit, memiliki kemampuan profesional dan bersifat independen. Walaupun pada kenyataannya prinsip independen ini sulit untuk benar-benar dilaksanakan secara mutlak, antara auditor dan auditee harus berusaha untuk menjaga independensi tersebut sehingga tujuan audit dapat tercapai. Independensi auditor merupakan salah satu dasar dalam konsep teori auditing. Dalam hal ini ada dua aspek independensi, yaitu independensi yang sesungguhnya (real independence) dari para auditor secara individual dalam menyelesaikan pekerjaannya, yang biasa disebut dengan “practitioner independence”. Real independence dari para auditor secara individual mengandung dua arti, yaitu kepercayaan diri (self reliance) dari setiap personalia dan pentingnya istilah yang berkaitan dengan opini auditor atas laporan keuangan. Aspek independensi yang kedua adalah independensi yang muncul/tampak (independence in appearance) dari para auditor sebagai kelompok profesi yang biasa disebut “profession independence”.
Disamping dua aspek di atas, independensi memiliki tiga dimensi, yaitu independensi dalam mebuat program, independensi dalam melakukan pemeriksaan dan independensi dalam membuat laporan. Independensi dalam membuat program meliputi bebas dari campur tangan dan perselisihan dengan auditee yang dimaksudkan untuk membatasi, menetapkan dan mengurangi berbagai bagian audit; bebas dari campur tangan dengan atau suatu sikap yang tidak kooperatif yang berkaitan dengan prosedur yang dipilih dan bebas dari berbagai usaha yang dikaitkan dengan pekerjaan audit untuk mereview selain dari yang diberikan dalam proses audit.
Independensi dalam melakukan pemeriksaan meliputi akses langsung dan bebas terhadap semua buku, catatan, pejabat dan karyawan serta sumber-sumber yang berkaitan dengan kegiatan, kewajiban dan sumber daya yang diperiksa; kerja sama yang aktif dari pimpinan yang diperiksa selama pelaksanaan pemeriksaan; bebas dari berbagai usaha pihak diperiksa untuk menentukan kegiatan pemeriksaan atau untuk menentukan dapat diterimanya suatu bukti dan bebas dari kepentingan dan hubungan pribadi yang mengakibatkan pembatasan pengujian atas berbagai kegiatan dan catatan
Independensi dalam membuat laporan meliputi bebas dari berbagai perasaan loyal atau kewajiban untuk mengurangi dampak dari fakta-fakta yang dilaporkan; pengabaian penggunaan yang sengaja atau tidak sengaja dari bahasa yang mendua dalam pernyataan fakta, pendapat dan rekomendasi serta dalam penafsirannya dan bebas dari berbagai usaha untuk menolak pertimbangan auditor sebagai kandungan yang tepat dari laporan audit, baik dalam hal yang faktual maupun opininya
Jadi, untuk meningkatkan sikap independensi auditor sektor publik, maka kedudukan auditor sektor publik baik secara pribadi maupun kelembagaan, harus terbebas dari pengaruh dan campur tangan serta terpisah dari pemerintah. Auditor yang independen dapat menyampaikan laporannya kepada semua pihak secara netral.
V. PENUTUP
Selama ini sektor publik/pemerintah tidak luput dari tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme, inefisiensi dan sumber pemborosan negara, padahal sektor publik merupakan lembaga yang menjalankan roda pemerintahan yang sumber legitimasinya berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan haruslah diimbangi dengan adanya pemerintahan yang bersih.
Seiring dengan munculnya tuntutan dari masyarakat agar organisasi sektor publik mempertahankan kualitas, profesionalisme dan akuntabilitas publik serta value for money dalam menjalankan aktivitasnya, diperlukan audit terhadap organisasi sektor publik tersebut. Akan tetapi, audit yang dilakukan tidak hanya terbatas pada audit keuangan dan kepatuhan saja, namun perlu diperluas dengan melakukan audit terhadap kinerja organisasi sektor publik tersebut.
Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.
Kemampuan mempertanggungjawabkan (akuntabilitas) dari sektor publik pemerintah sangat tergantung pada kualitas audit sektor publik. Tanpa kualitas audit yang baik, maka akan timbul permasalahan, seperti munculnya kecurangan, korupsi, kolusi dan berbagai ketidakberesan di pemerintahan. Kualitas audit sektor publik dipengaruhi oleh kapabilitas teknikal auditor serta independensi auditor baik secara pribadi maupun kelembagaan. Untuk meningkatkan sikap independensi auditor sektor publik, maka kedudukan auditor sektor publik harus terbebas dari pengaruh dan campur tangan serta terpisah dari pemerintah, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
REFERENSI
Harry Suharto. 2002. “Compliance Audit Pemerintah Daerah”. Media Akuntansi. Edisi 26. Mei – Juni. pp. 14 – 15
Ikatan Akuntan Indonesia. 2000. Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik. Jakarta.
_______. 2002. Standar Akuntansi Keuangan per 1 April 2002. Salemba Empat. Jakarta.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.
_______. 2002. “Elaborasi Reformasi Akuntansi Sektor Publik: Telaah Kritis terhadap Upaya Aktualisasi Kebutuhan Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah”. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia. FE UII Yogyakarta. Vol. 6 No. 1. Juni. pp. 63 – 82.
Partono. 2000. “Laporan Keuangan Pemerintah: Upaya Menuju Transparansi dan Akuntabilitas”. Media Akuntansi. Edisi 14. Oktober. pp. 25 – 26.
Prajogo. 2001. “Perspektif Pemeriksa terhadap Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik. Kompartemen Akuntan Sektor Publik Ikatan Akuntan Indonesia. Vol. 02 No. 02. Agustus. pp. 1 – 8.
Republik Indonesia. 1999. Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
_______. 2000. Peraturan Pemerintah No. 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
_______. 2000 Peraturan Pemerintah No. 108 tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban kepada Daerah.
Wilopo. 2001. “Faktor-faktor yang Menentukan Kualitas Audit pada Sektor Publik/Pemerintah”. Ventura. STIE Perbanas Surabaya. Vol. 4 No. 1. Juni. pp. 27 – 32.


Sistem Informasi Akuntansi_TI & Jaringan Komputer

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, TEKNOLOGI INFORMASI DAN JARINGAN KOMPUTER

  1. Pentingnya TI dan Jaringan Komputer bagi Akuntan
Teknologi informasi sangat penting bagi akuntan karena dapat digunakan untuk mengevaluasi dan mengembangkan SIA. Dan memungkinkan untuk mengerjakan pekerjaan dengan lebih cepat, akurat dan lebih konsisten daripada dengan metode manual.
Dengan adanya jaringan computer kebutuhan akan informasi dapat dipenuhi dengan lebih cepat, akurat, dan resiko kesalahan relative kecil sehingga resiko pekerjaan yang dilakukan secara berulang-ulang relative dapat dikurangi.
Perubahan yang terjadi dengan adanya penggunaan teknologi informasi:
¨      Penggunaan kertas yang lebih sedikit
¨      Dokumen sumber mungkin dihilangkan
¨      Langkah pengelolaan mungkin dilakukan secara otomatis
¨      Output lebih rapi
¨      Otput dapat disambungkan ke pihak lain melalui suatu jaringan computer                       yang saling berhubungan
Contoh adanya peningkatan kinerja :
Ø  Pengolahan teransaksi data lebih cepat
Ø  Perhitungan dan perbandingan data dengan tingkat akurasi lebih tinggi
Ø  Biaya pengolahan teransaksi lebih rendah
Ø  Penyusunan Laporan dan output lain lebih tepat waktu
Ø  Penyimpanan data lebih aman dan lebih mudah di akses
Ø  Pilihan dalam memasukkan data lebih banyak

  1. Keterbatasan SIA dalam berkomputer Tradisional
Keterbatasan yang terjadi antara lain :
ü  Karyawan Sistem menghabiskan waktu dalam pemeliharaan system
ü  Proses bisnis dan prosedur akuntansi tidak dianalisis dan diperbaiki sebelum dikonversi dari bentuk manual ke otomatis
ü  Sistem pengesahan tidak dirancang untuk menghasilkan informasi pendukung computer yang tepat waktu.

  1. Konsep Jaringan Komputer dan Berbagai Pertimbangan
Penyebab computer dan telekomunikasi dibentuk dalam bentuk jaringan:
o   Sharing of Resources
Dengan data ini memungkinkan penyebaran sumber daya penting diantara para pemakai computer dalam satu jaringan
o   Sharing Data
Memungkinkan untuk menyebarkan suatu data secara efektif dan efisien.
o   Pemrosesan Data Terdistribusi dan Sistem Client/Server
Pemrosesan data tergantung oleh jaringan. Dan kekuatan pemrosesan didistribusikan pada berbagai tempat, yang disatukan melalui jaringan telekomunikasi.
o   Pemberdayan Komunikasi
Jaringan Komputer memperkuat proses komunikasi dalam satu organisasi.
Pentingnya Jaringan Komputer :
v  Perusahaan yang jaraknya sangat jauh dan pada saat mengirimkan data dalam jumlah besar dapat dikirim secara cepat dan terpercaya.
v  Teknologio komunikasi data lebih canggih, serbaguna dan harganya terjangkau.
v  Jaringan digunakan untuk membagi data dan memfasilitasi kerjasama diantara kelompok kerja, manajer dan karyawan.

Topologi adalah Bentuk atau konfigurasi dari suatu jaringan
Macam-macam topologi :
1.Star
Terdiri dari computer induk pusat yang dihubungkan dengan computer atau terminal lain dalam jaringan. Dan bermanfaat untuk aplikasi dimana pemrosesan harus terpusat dan data dijalankan secara lokal. Dan computer pusat merupakan pengawas lalu lintas bagi komputewr dan terminal lain dalam jaringan., Dan komunikasi dalam jaringan akan terhambat jika computer induk berhenti berfungsi.
2.Bus
Menghubungkan sejumlah computer dengan satu sirkuit tunggal yang bias terbuat dari beberapa kabel. Dan semua sinyal dipancarkan ke semua arah jaringan. Dan jika satu computer dalam jaringan gagal bekerja maka tidak ada satupun computer yang terpengaruh. Dan topologi ini biasanya digunakan untuk jaringan local.
3.Ring
Jaringan ini tidak tergantung pada computer pusat dan tidak perlu mati jika satu dari komponen computer tidak berfungsi dengan baik. Setiap computer dalam jaringan dapat secara langsung berkomunikasi dengan computer lain dan setiap computer memproses aplikasinya sendiri-sendiri.
Jaringan Komputer adalah sekelompok computer yang membentuk suatu jaringan/ mata rantai yang mana diantara computer-komputer tersebut dapat saling berkomunikasi satu sama lain untuk bertukar data antau informasi serta dikendalikan oleh computer pusat.
Macam-macam Jaringan Komputer :
¨      LAN
LAN atau bisa disebut sebagai Lokal Area Network adalah jaringan computer yang digunakan untuk koordinasi antar bagiannya yang bersifat lokal dan muncul karena adanya kebutuhan untuk pemakaian sumber daya secara bersama-sama. Jarak jangkauannya hingga 10 km.
¨      MAN
MAN atau bisa disebut dengan Metropolitan Area Network adalah jaringan computer antar perusahaan ataupun antar pabrik dalam satu wilayah kota. Jarak jangkauannya antara 10-50 km.
¨      WAN
WAN atau bisa disebut dengan Wide Area Network adalah jaringan computer yang memiliki jangkauan yang sangat jauh, sehingga dapat mencapai seluruh belahan dunia. Jarak jangkauannya lebih dari 50 km.

  1. Sistem Data dan Pemrosesan di Perusahaan
Æ  On-line Transaction Processing
Disini input transaksi dilakuakn pada saat terjadinya transaksi, kemudian diedit seketika dan semua file data base yang berhubungan dengan transaksi tersebut di update.
Æ  Data Marts dan Data Warehouses
Merupakan data untuk pengambilan keputusan yangmana data yang di-update secara periodik sehinggta dapat menghasilkan predefined report bagi eksekutif dan manajer lainnya.


Sistem Informasi Akuntansi_Siklus Pendapatan & Pengeluaran


SIKLUS PENDAPATAN DAN SIKLUS PENGELUARAN

I.  TUJUAN SIKLUS PENDAPATAN
Ø Tujuan umum: Memfasilitasi pertukaran barang atau jasa yang diumiliki  oleh perusahaan dengan kas yang dimiliki oleh konsumen.
Ø Tujuan Khusus :
1.     Mencatat permintaan penjualan secara tepat dan akurat
2.     Memverifikasi kelayakan kredit konsumen
3.     Mengirimkan barang atau memberikan jasa tepat waktu atau sesuai dengan perjanjian
4.     Melakukan penagihan kepada konsumen pada waktu yang tepat dan dengan cara yang benar
5.     Mencatat dan mengklasifikasi pengeluaran kas secara tepat dan akurat
6.     Membukukan penjualan dan penerimaan kas
7.     Mengamankan barang sampai dilakukan pengiriman kepada konsumen
8.     Mengamankan Kas sampai dilakukan penyetoran ke Bank
Ø Unit Organisasi yang terkait dengan siklus pendapatan :
a.     Pemasaran atau Distribusi: Bertujuan  menentukan dan mem,uaskan kebutuhan konsumen dan menghasilkan pendapatan yang bisa menutup seluruh biaya dan beban, serta mengganti aktiva dan mencapai ROI yang diinginkan.
b.     Keuangan atau Akuntansi: Tujuannya terkait dengan pendanaan, data, informasi, perencanaan dan pengendalian berbagai sumber daya perusahaan.

II.               INPUT DATA
Ø Sumber Input
Adanya bukti teransaksi penjualan dan penerimaan kas, sales person, referensi konsumen, catatn kredit, catatan gudang, sediaan,agen keuangan, Bank,dsb.
Ø Bentuk Input
a.     Berbagai dokumen yang terlibat dalam siklus pendapatan
b.     Hard copy dalam perusahaan yang masih menggunakan sitem manual

III.       PEMROSESAN DATA
Terdapat 2 sub system pemrosesan data yaitu :
Ø Sistem pemrosesan Penjualan
Perusahaan harus memfasilitasi proses retur penjualan, kompensasi penyusuaian harga kerusakan barang, kerusakan dfesiasi lainnya.
Ø Sistem Pemrosesan Penerimaan Kas
3 dasar proses penjualan  dalam system ini adalah penerimaan pembayaran, penyetoran kas dan pembukuan penerimaan kas.
Ø SistemBerbasis WEB
Mencakup e-commerce dan i-commerce

IV.           OUTPUT INFORMASI
Pross akhir dari system pemrosesan adalah laporan dibuat dalam proses yang terintegrasi atau sebagai siklus pendapatan. Laporan ini sangat dibutuhkan untuk kelancaran aktivitas operasi perusahaan dan sebagai alat bantu perencanaan dan pengendalian. Seperti :
Ø Laporan dan daftar operasional
Beberapa laporan yang dihasilkan dari system pemrosesan siklus pendapatan yaitu :
1.     Laporan Bulanan
2.     Laporan pesanan belum terpenuhi
3.     Register faktur penjualan
4.     Register Pengiriman barang
5.     Jurnal penerimaan kas
6.     Register memo kredit
Ø Inquiry Display Screen
3 jenis display screen yaitu :
   1. Inquiries from clerical personal
   2. Inquiries from professional employess
   3. Inquiries mode by managers

Ø Laporan Manajerial terjadwal
Laporan ini biasanya diperlakukan oleh manajer pemasaran. Diantaranya adalah :
1.     Daftar Umur piutang
2.     Laporan factor-faktor penting
3.     Analisis Penjualan
4.     Laporan arus Kas

Ø Laporan Manajerial Sesuai Permintaan
Laporan ini bersifat informasi dan tidak terencana dan dibuat berdasarkan kebutuhan.

V.               MANAJEMEN DATA
Terdapat 2 pendekatan manajemen data yaitu :
Ø Pendekatan File Oriented
Ø Pendekatan Data Base

VI.           PENGENDALIAN INTERN
Teransaksi dalam siklus pendapatan mengandung berbagai resio.
Ø Tujuan Pengendalian: Tujuan adanya pengendalian adalah mengurangi resiko yang muncul dan berkaitan dengan siklus pendapatan.
Ø Pengendalian Umum
1.     Pengendalian Organisasional
2.     Dokumentasi Pengendalian
3.     Pengendalian Akuntabilitas Aktiva
4.     Pengendalian Praktik Manajemen
5.     Pengendalian aoperasi pusat data
6.     Pengendalian Otorisasi
7.     Pengendalian Kas


Ø Pengendalian Aplikasi
Terdapat 3 kelompaok dalam pengendalian aplikasi, yaitu :
1.     Pengendalian Input
2.     Pengendalian Proses
3.     Pengendalian Output

Ø Prosedur Pengamanan WEB
Pada perusahaan yang menggunakan e-commers maka hendaklah melakukan prosedur pengamana sebagai berikut :
a.     Authentication
b.     Otorisasi
c.         Akuntabilitas
d.     Transmisi Data
e.        Disaster Contingency

VII.        SIKLUS PENGELUARAN
Siklus pengeluaran berujuan untuk memudahkan pertukaran kas dengan pemasok barang dan jasa perusahaan.

VIII.    HUBUNGAN SIKLUS PENGELUARAN DENGAN ORGANISASI
Adanya hubungan tersebut terbina oleh Manajemen Persediaan dan Keuangan.

IX.           INPUT DATA
Ø Sumber Input
Ø Pengolahan Data

X.               OUTPUT INFORMASI
Ada beberapa output penting yaitu :
a.     Daftar dan Laporan Operasi
b.     Laporan Manajerial Terdaftar
c.      Laporan sesuai permintaan

XI.           PENGENDALIAN INTERN
Terdiri dari :
a.     Pengendalian umum

b.     Pengendalian Aplikasi