ASET
Aset
adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau
dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa
lalu .
·
Definisi FASB dan AASB cukup dibanding definisi yang lain
luas karena aset dinilai mempunyai sifat sebagai manfaat ekonomik (economic
benefits) dan bukan sebagai sumber ekonomik (resources) karena
manfaat ekonomik tidak membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomik yang dapat
dimasukkan sebagai aset.
·
Berdasar uraian diatas, pada dasarnya dapat disimpulkan
bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek
atau pos dapat disebut aset, yaitu:
1. Manfaat ekonomik yang datang cukup
pasti
·
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus
mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti. Uang atau kas
mempunyai manfaat atau potensi jasa karena daya belinya atau daya tukarnya.
Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena dapat ditukarkan dengan
kas, barang, atau jasa, karena dapat digunakan untuk memproduksi barang dan
jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi kewajiban.
2. Dikuasai atau dikendalikan entitas
·
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos tidak
harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Oleh, karena
itu, konsep penguasaan atau kendali lebih penting daripada konsep kepemilikan.
Penguasaan disini berarti kemampuan entitas untuk mendapatkan,
memelihara/menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomik dan mencegah akses
pihak lain terhadap manfaat tersebut. Hal ini dilandasi oleh konsep dasar
substansi mengungguli bentuk yuridis (substance over form). Pemilikan (ownership)
hanya mempunyai makna yuridis atau legal.
3. Timbul akibat transaksi masa lalu
·
Kriteria ini sebenarnya menyempurnakan kriteria penguasaan
dan sekaligus sebagai kriteria atau tes pertama (first-test) pengakuan
objek sebagai aset. Aset harus timbul akibat dari transaksi atau kejadian masa
lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi. Penguasaan harus didahului oleh
transaksi atau kejadian ekonomik. FASB memasukkan transaksi atau kejadian
sebagai kriteria aset karena transaksi atau kejadian tersebut dapat menimbulkan
(menambah) atau meniadakan (mengurangi) aset. Misalnya perubahan tingkat bunga,
punyusutan atau kecelakaan.
Pengukuran
·
Salah satu kriteria pengakuan aset adalah keterukuran (measureability)
manfaat ekonomik yang akan datang. Yang dimaksud pengukuran di sini adalah
penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek aset pada saat
terjadinya, yang akan dijadikan data dasar untuk mengikuti aliran fisis objek
tersebut.
·
Dan jika suatu sumberdaya yang diperoleh suatu perusahaan
tidak andal (reliable) pada elemen pengukurannya, maka sumberdaya
tersebut tidak dapat ditampilkan sebagai aset melainkan diakui sebagai
pendapatan ketika terjadi transaksi.
Penilaian
·
Di dalam akuntansi, istilah pengukuran dan penilaian sering
tidak dibedakan karena adanya asumsi bahwa akuntansi menggunakan unit moneter
untuk mengukur makna ekonomik (economic attribute) suatu objek, pos, atau
elemen. Pengukuran biasanya digunakan dalam akuntansi untuk menunjuk proses
penentuan jumlah rupiah yang harus dicatat untuk objek pada saat pemerolehan.
Penilaian biasanya digunakan untuk menunjuk proses penentuan jumlah rupiah yang
harus dilekatkan pada tiap elemen atau pos statemen keuangan pada saat
penyajian.
·
Tujuan dari penilaian aset adalah untuk merepresentasi
atribut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan laporan keuangan dengan
menggunakan basis penilaian yang sesuai. Sedangkan tujuan pelaporan keuangan
adalah menyediakan informasi yang dapat membantu investor dan kreditor dalam
menilai jumlah, saat, dan ketidakpastian aliran kas bersih ke badan usaha.
Singkatnya, tujuan penilaian aset harus berpaut dengan tujuan pelaporan
keuangan.
·
FASB mengidentifikasi lima makna atau atribut yang dapat
direpresentasi berkaitan dengan aset, dasar penilaian menurut FASB (SFAC No. 5,
prg. 67) dapat diringkas sebagai berikut:
a. Historical cost. Tanah, gedung, perlengkapan,
perlengkapan pabrik, dan kebanyakan sediaan dilaporkan atas dasar kos*
historisnya yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang dikorbankan untuk
memperolehnya. Kos historis ini tentunya disesuaikan dengan jumlah bagian yang
telah didepresiasi atau diamortisasi.
b. Current (replacement) cost. Beberapa sediaan disajikan sebesar
nilai sekarang atau penggantinya yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang
harus dikorbankan kalau aset tertentu diperoleh sekarang.
c. Current market value. Beberapa jenis investasi dalam
surat berharga disajikan atas dasar nilai pasar sekarang yaitu jumlah rupiah
kas atau setaranya yang dapat diperoleh kesatuan usaha dengan menjual aset
tersebut dalam kondisi perusahaan yang normal (tidak akan dilikuidasi). Nilai
pasar sekarang juga digunakan untuk aset yang kemungkinan akan laku dijual
dibawah nilai bukunya.
d. Net realizable value. Beberapa jenis piutang jangka
pendek dan sediaan barang disajikan sebesar nilai terealisasi bersih yaitu
jumlah rupiah kas atau setaranya yang akan diterima (tanpa didiskun) dari aset
tersebut dikurangi dengan pengorbanan (kos) yang diperlukan untuk mengkonversi aset
tersebut menjadi kas atau setaranya.
e. Present (or discounted) value of
future cash flows. Piutang dan investasi jangka panjang disjikan sebesar
nilai sekarang penerimaan kas di masa mendatang sampai piutang terlunasi
(dengan tarif diskun implisit) dikurangi dengan tambahan kos yang mungkin
diperlukan untuk mendapatkan penerimaan tersebut.
Pengakuan
·
Pada umumnya pengakuan aset dilakukan bersamaan dengan
adanya transaksi, kejadian, atau keadaan yang mempebgaruhi aset. Disamping
memenuhi definisi aset, kriteria keterukuran, keberpautan, dan keterandalan
harus dipenuhi pula. Menurut Sterling, Belkaoui (1993) menunjukkan kondisi
perlu (necessary) dan kondisi cukup (sufficient) yang merupakan
penguji (test) yang cukup rinci untuk mengakui aset tersebut, yaitu:
1. Deteksi adanya
aset (detection of existence test). Untuk mengajui aset, harus ada
transaksi yang menandai timbulnya aset
2. Sumber ekonomik dan kewajiban (economic
resources and obligation test). Untuk mengakui aset, suatu objek harus
merupakan sumber ekonomik yang langka, dibutuhkan dan berharga.
3. Berkaitan
dengan entitas (entity association test). Untuk mengakui aset, kesatuan
usaha harus mengendalikan atau menguasai objek aset.
4. Mengandung nilai (non-zero
magnitude test). Untuk mengakui aset, suatu objek harus mempunyai manfaat
yang terukur secara moneter.
5. Berkaitan dengan waktu pelaporan (temporal
association test). Untuk mengakui aset, semua penguji di atas harus
dipenuhi pada tanggal pelaporan (tanggal neraca).
6. Verifikasi (verification test).
Untuk mengakui aset, harus ada bukti pendukung untuk meyakinkan bahwa kelima
penguji diatas dipenuhi.
Yang dikemukakan Belkoui di atas
sebenarnya adalah apa yang disebut dengan kaidah pengakuan (recognition
rules) yang merupakan petunjuk teknis atau prosedur untuk menerapkan empat
kriteria pengakuan (recogniton criteria) FASB yaitu definisi,
keterukuran, keberpautan, dan keterandalan. Kaidah tersebut diperlukan karena
kriteria pengakuan sifatnya konseptual atau umum.
Penyajian
·
Pengungkapan dan penyajian pos-pos aset harus dipelajari
dari standar yang mengatur tiap pos. Secara umum, prinsip akuntansi berterima
umum memberi pedoman penyajian dan pengungkapan aset sebagai berikut:
a. Aset disajikan di sisi debit atau
kiri dalam neraca berformatakun atau di bagian atas dalam neraca berformat
laporan.
b. Aset
diklasifikasi menjadi aset lancar dan aset tetap.
c. Aset diurutkan
penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya, yang paling lancar
dicantumkan pada urutan pertama.
d. Kebijakan
akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan (misalnya
metoda depresiasi aset tetap dan dasar penilaian sediaan barang.
Pertanyaan
1. Jelaskan
bukti pendukung seperti apa yang harus dipenuhi untuk memverifikasi suatu
asset?
2. Mengapa konsep penguasaan
atau kendali lebih penting daripada konsep kepemilikan?