Monday, April 9, 2012

Tugas AKL 1 Merger Bank Mandiri


AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN I
PENGGABUNGAN USAHA BANK MANDIRI








OLEH :
KELAS F  KELOMPOK 2
  1. LYNDA AGUSTIN JENEER ADAM           142090142
  2. DENNI CAHYA DEWI                                  142090165
  3. OSSY MURPRATIWI                                    142090179
  4. CITRA PUSPITASARI                                  142090183


JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN”
YOGYAKARTA
2011

KATA PENGANTAR

               Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas segala nikmat dan kesempatan yang diberikan, penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Penggabungan Usaha Bank Mandiri”  dengan tepat waktu dan sebaik mungkin.
               Makalah ini disusun guna menyelesaikan tugas Akuntansi Keuangan Lanjutan I yang akan dikumpulkan waktu dekat ini. Makalah ini juga dikerjakan untuk memenuhi nilai tugas dan diharapkan mendapatkan nilai seperti penyusun harapkan.
               Terima kasih ditujukan kepada Ibu Sri Hastuti, SE, MSI, AKT selaku Dosen Akuntansi Keuangan Lanjutan I atas waktu yang diberikan untuk menyelasaikan makalah ini. Terima kasih kepada teman – teman Kelompok II yang sudah menyisihkan waktunya untuk mencari bahan sebanyak mungkin dan bersama –sama mengerjakan makalah ini.
               Dalam penyusunan makalah ini, kami selaku penyusun masih merasa banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Oleh karena itu, penyusun  selalu terbuka untuk menerima saran-saran yang konstruktif.
              Kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya teman – teman Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi 2009.



Yogyakarta, 03 Januari 2012

Penyusun



DAFTAR ISI
Hal .....................................................................................................................  1
Kata pengantar .................................................................................................   2
BAB I  PENDAHULUAN
1.1.    Latar belakang masalah .........................................................................  5
1.2.    Ruag lingkup ..........................................................................................  7
BAB II PEMBAHASAN
2.1.    Merger dan Akuisisi ............................................................................... 8
          2.1.1.   Definisi ....................................................................................... 8
          2.1.2.   Jenis – jenis Merger dan Akuisisi ..............................................  8
          2.1.3.   Alasan – alasan melakukan Merger dan Akuisisi ...................... 10
          2.1.4.   Kelebihan dan kekurangan Merger ............................................ 12
          2.1.5.   Kelebihan dan kekurangan Akuisisi .......................................... 12
2.2.    Profil Perusahaan ................................................................................... 13
          2.2.1.   Bank Bumi Daya (BBD) ............................................................ 13
          2.2.2.   Bank Dagang Negara (BDN) ..................................................... 13
          2.2.3.   Bank Expor Impor (Bank Exim) ................................................ 13
          2.2.4.   Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) .................................. 14
2.3.    Proses Merger dan Akuisisi ................................................................... 14
2.4.    Setelah Merger dan Akuisisi .................................................................. 15
          2.4.1. Transformasi Tahap 1 .................................................................. 15
          2.4.2. Transformasi Lanjutan ................................................................. 17
          2.4.3. Dampak Pelaksanaan Merger .......................................................19

BAB  III SIMPULAN
3.1.    Simpulan ................................................................................................ 20
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................  23



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.                 Latar Belakang Masalah
              Krisis ekonomi yang melanda di Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 mengakibatkan seluruh potensi-potensi ekonomi mengalami  kemandegan dan diambang  kebangkuratan. Salah satu sektor yang sangat  mempengaruhi kegiatan sektor riil yaitu sektor jasa keuangan (perbankan) di Indonesia terpaksa ditutup atau dibekukan kegiatannya akibat  ketidakmampuan bank tersebut dalam mengelola operasionalnya. Salah satu penyebab dibekukannya kegiatan operasi perbankan oleh pemerintah adalah pinjaman luar negeri yang membengkak lebih dari tiga kali lipat akibat nilai tukar rupiah terhadap dollar naik secara drastis. Disamping itu, penyaluran kredit yang dilakukan oleh bank yang ditutup atau dibekukan diberikan kepada industri terkait yang memiliki hubungan kepemilikan dengan bank tersebut. Penyaluran  kredit yang berindikasi  KKN tidak hanya dilakukan oleh perbankan swasta, tetapi bank pemerintah (BUMN) juga ikut melakukannya. Hanya saja, dalam perjalanannya pemerintah lebih cenderung membekukan kegiatan perbankan swasta, sedangkan bank pemerintah dilakukan restrukturisasi dengan cara penggabungan (merger) dan rekapitalisasi melalui penerbitan obligasi pemerintah untuk menambah modal bank. Pelaksanaan program rekapitalisasi bank merupakan salah satu komitmen pemerintah Indonesia sebagaimana tercantum dalam  Letter of Intent (LoI) dengan IMF yang dinamakan dengan reformasi perbankan. Dalam kerangka penggabungan  tersebut, akhir Februari 1998, pemerintah telah mengumumkan rencana restrukturisasi bank pemerintah dengan cara penggabungan. Adapun bank pemerintah yang akan digabung adalah: Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
              Secara resmi tanggal 2 Oktober 1998 penggabungan keempat bank pemerintah telah berganti nama menjadi Bank Mandiri. Sedangkan penggabungan seluruh laporan keuangan efektif dilakukan pada akhir Juli 1999 sekaligus mengurangi jumlah kantor cabang dan sumber daya manusia yang ada di empat bank tersebut.
              Dengan penggabungan keempat bank pemerintah tersebut diharapkan Bank Mandiri mampu :
1.         Pertama, industri perbankan Indonesia akan menjadi lebih kuat dan stabil apabila ditopang oleh bank-bank berskala besar.
2.         Kedua, intervensi pemerintah terhadap bank pemerintah semakin berkurang, apabila restrukturisasi perbankan berhasil maka besar kemungkinan Bank Mandiri akandiprivatisasi dengan tujuan memperkuat  struktur permodalan, meningkatkan likuiditas dan pengembangan usaha.
3.         Ketiga, kinerja keuangan Bank Mandiri diharapkan semakin baik dibandingkan sebelum penggabungan. Keempat, semakin sehatnya Bank Mandiri, maka sektor riil yang membutuhkan jasa keuangan bank tersebut akan semakin baik dan secara makro perekonomian nasional semakin membaik di masa yang akan datang.
              Setelah pemaparan di atas, berikut ini penyebab merger Bank Mandiri dari berbagai sumber yang penulis temui yaitu:
1.      Terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1998 yang sering dikenal sebagai tahun kelam dunia perbankan. Hal ini menyebabkan tidak kurang dari 16 bank kolaps dan tidak beroperasi lagi.
2.      Modal yang terus tergerus hebat, membuat bank kelimpungan karena pendapatan menurun tajam.
3.      Kerugian semakin menggunung.
4.      Pertumbuhan minus dan terus terpuruk secara drastis.
5.      Merger, satu-satunya pilihan tepat agar ke-4 bank tersebut tidak ditutup.

1.2.                 RuangLingkup
              Ruang lingkup makalah ini terbatas pada proses merger serta hal - hal yang  berkaitan dengan kejadian sebelum proses merger dan kejadian setelah merger.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.      Merger dan Akuisisi 
2.1.1.   Definisi
a.       Merger
                 Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil atau membeli semua asset dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
b.         Akuisisi
       Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau   aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

2.1.2.  Jenis-jenis Merger dan Akusisi
            Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu:
a.         Merger
Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.
b.         Konsolidasi
                Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang                    saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c.         Tender offer
                   Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan            lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada     penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.
d.         Acquisistion of assets
                    Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan                                              pemegang saham target firm. (p.835).

            Menurut Ross,Westerfield, dan Jaffe 2002. Hanya ada tiga cara untuk melakukan akuisisi, yaitu:
a.         Merger atau konsolidasi
                   Merger adalah bergabungnya perusahaan dengan perusahaan lain. Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset        dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk                    menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan   keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru            itu, dan antara perusahaan yang di-merger atau yang me-merger tidak         dibedakan.
b.         Acquisition of stock
                   Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan,          dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain.     Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu           perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran           diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran                    kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah         perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.
c.         Acquisition of assets
Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (p.817-818).

            Sedangkan berdasarkan jenis perusahaan yang bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan :
a.         Horizontal merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung.
b.         Vertical merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier    atau customernya.
c.         Congeneric merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.
d.         Conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Gitman, 2003, p.717).

2.1.3    Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi
            Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu:
            a.     Pertumbuhan atau diversifikasi
                   Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b.    Sinergi
                    Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c.     Meningkatkan dana
                   Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi         internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal.             Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki    likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan      dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya             dana dengan biaya rendah.
            d.    Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
                    Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
            e.     Pertimbangan pajak
                    Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
          f.        Meningkatkan likuiditas pemilik
                    Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih   kecil.
          g.       Melindungi diri dari pengambilalihan
                    Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain,dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).

2.1.4.   Kelebihan dan Kekurangan Merger
           
a.     Kelebihan Merger
                    Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)
            b.    Kekurangan Merger
                    Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)

2.1.5.   Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
           
a.    Kelebihan Akuisisi
                   Keuntungan - keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai                            berikut:
a)             Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm,mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b)            Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c)             Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d)            Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suarapemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).

            b.    Kekurangan Akuisisi
                   Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a)             Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b)            Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c)             Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643

2.2.        Profil Perusahaan
2.2.1.     Bank Bumi Daya (BBD)
              Bank Bumi Daya didirikan melalui suatu proses panjang yang bermula dari nasionalisasi sebuah perusahaan Belanda De Nationale Handelsbank NV, menjadi Bank Umum Negara pada tahun 1959. Pada tahun 1964, Chartered Bank (sebelumnya adalah Bank milik Inggris) juga dinasionalisasi, dan Bank Umum Negara diberi hak untuk melanjutkan operasi Bank tersebut. Pada tahun 1965, bank umum negara digabungkan ke dalam Bank Negara Indonesia dan berganti nama menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV beralih menjadi Bank Bumi Daya.

2.2.2.     Bank Dagang Negara (BDN)
Bank Dagang Negara merupakan salah satu bank tertua di Indonesia. Sebelumnya Bank Dagang Negara dikenal sebagai Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij yang didirikan di Batavia (Jakarta) pada tahun 1857. Pada tahun 1949 namanya berubah menjadi Escomptobank NV. Selanjutnya, pada tahun 1960 Escomptobank dinasionalisasi dan berubah nama menjadi Bank Dagang Negara, sebuah Bank pemerintah yang membiayai sektor industri dan pertambangan.

2.2.3.     Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim) 
Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim) berawal dari perusahaan dagang Belanda N.V. Nederlansche Handels Maatschappij yang didirikan pada tahun 1842 dan mengembangkan kegiatannya di sektor perbankan pada tahun 1870. Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini pada tahun 1960, dan selanjutnya pada tahun 1965 perusahan ini digabung dengan Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II. Pada tahun 1968 Bank Negara Indonesia Unit II dipecah menjadi dua unit, salah satunya adalah Bank Negara Indonesia Unit II Divisi Expor – Impor, yang akhirnya menjadi BankExim, bank Pemerintah yang membiayai kegiatan ekspor dan impor.

2.2.4.     Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
              Bank Pembangunan Indonesia  (Bapindo) berawal dari Bank Industri Negara (BIN), sebuah Bank Industri yang didirikan pada tahun1951. Misi Bank Industri Negara adalah mendukung pengembangan sektor – sektor ekonomi tertentu, khususnya perkebunan, industri, dan pertambangan. Bapindo dibentuk sebagai bank milik negara pada tahun 1960 dan BIN kemudian digabung dengan Bank Bapindo. Pada tahun 1970, Bapindo ditugaskan untuk membantu pembangunan nasional melalui pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang pada sektor manufaktur, transportasi dan pariwisata.
2.3.        Proses Merger
              Ada beberapa langkah atau tahapan yang dilakukan Bank Mandiri pada proses merger. Proses tersebut adalah:
a.              Tahapan persiapan merger yang meliputi inisiasi merger, penetapan tujuan melaksanakan merger, jenis merger yang akan dipilih dan inventarisasi isu-isu yang timbul. Tahapan ini merupakan tahapan yang sangat penting karena akan menentukan berhasil tidaknya rencana merger.
b.             Tahapan selanjutnya adalah legal merger yang meliputi pembentukan tim merger, pemenuhan persyaratan merger, penunjukan konsultan untuk membantu merger, pemilihan partner merger, penetapan kebijakan selama proses merger, dan penyusunan rencana kerja. Kegagalan suatu merger dapat terjadi karena kesulitan bank peserta merger untuk memenuhi persyaratan merger khususnya dalam menambah modal dan mengurangi aktiva yang tidak produktif.
c.              Tahapan terakhir proses merger adalah operasional merger dimana tahapan ini dapat menggambarkan keberhasilan suatu proses merger. Tahapan ini meliputi komunikasi kepada semua pihak tentang merger dan integrasi bank-bank peserta merger (SDM, operasional, IT dan lain-lain).
2.4.        Setelah dilakukan  Merger dan Akuisisi Pada Bank Mandiri
              Segera setelah merger, Bank Mandiri melaksanakan proses konsolidasi secara menyeluruh. Pada saat itu, kami menutup 194 kantor cabang yang saling berdekatan dan rasionalisasi jumlah karyawan dari jumlah gabungan 26.600 menjadi 17.620. Brand Bank Mandiri diimplementasikan ke semua jaringan dan seluruh kegiatan periklanan dan promosi lainnya. Selain itu, Bank Mandiri berhasil mengimplementasikan core banking system baru yang terintegrasi menggantikan core banking system legacy yang terpisah.
              Semenjak didirikan, kinerja Bank Mandiri terus meningkat terlihat dari laba yang terus meningkat dari Rp 1,18 Triliun di tahun 2000 hingga mencapai Rp 5,3 Triliun di tahun 2004. Selain itu, Bank Mandiri juga mencatat prestasi penting dengan melakukan penawaran saham perdana pada 14 Juli 2003 sebesar 20% atau ekuivalen dengan 4 Milliar lembar saham.
              Pada tahun 2005 Bank Mandiri mengalami permasalahan yang mengakibatkan menurunnya kinerja bank. Salah satunya adalah dengan meningkatnya kredit bermasalah, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) net konsolidasi yang meningkat dari 1,60% di tahun 2004 menjadi 15,34% di tahun 2005. Hal ini secara langsung berdampak pada penurunan laba Bank Mandiri secara signifikan dari sebelumnya sebesar Rp 5,3 Triliun di tahun 2004, menjadi Rp 603 Miliar di tahun 2005 atau mengalami penurunan sebesar sekitar 80%. Dari sisi kepercayaan investor di bursa, harga saham Bank Mandiri juga mengalami penurunan dari Rp 2.050 pada Januari 2005 hingga ke level Rp 1.110 pada November 2005.
2.4.1.     Transformasi Tahap Pertama
              Tahun 2005 menjadi titik balik bagi Bank Mandiri, dimana Bank Mandiri memutuskan untuk menjadi Bank yang unggul di regional atau menjad iRegional Champion. Bank Mandiri mencanangkan program Transformasi yang dilaksanakan melalui 4 (empat) strategi utama, yaitu :
a.              Implementasi budaya, melalui restrukturisasi organisasi berbasis kinerja,             penataan ulang sistem penilaian berbasis kinerja, pengembangan leadership dan talent, serta penyesuaian sumber daya manusia dengan kebutuhan strategis.
b.             Pengendalian Non Performing Loan secara agresif, dimana Bank Mandiri fokus pada penanganan kredit macet dan memperkuat risk management system.
c.              Meningkatkan pertumbuhan bisnis yang melebihi rata-rata pertumbuhan pasar melalui strategi dan value preposition yang distinctive untuk masing-masing segmen.
d.             Pengembangan dan pengelolaan program aliansi antar Direktorat atau Business Unit dalam rangka optimalisasi layanan kepada nasabah, serta untuk lebih menggali potensi bisnis nasabah-nasabah eksisting maupunvalue chain dari nasabah-nasabah dimaksud.
              Untuk dapat meraih aspirasinya menjadi Regional Champion Bank, Bank Mandiri melakukan transformasi secara bertahap melalui 3 (tiga) fase:
a.              Fase pertama "Back on Track" (2006 - 2007), yakni fokus untuk membenahi dan membangun dasar-dasar pertumbuhan Bank Mandiri di masa datang;
b.             Fase kedua "Outperform the Market" (2008 - 2009), yakni fokus pada pertumbuhan bisnis Bank Mandiri agar dapat tumbuh signifikan di seluruh segmen dan memiliki profitabilitas diatas rata-rata pasar;
c.              Fase ketiga "Shaping the End Game" (2010), yakni fase dimana Bank Mandiri dapat memiliki peranan aktif dalam proses konsolidasi sektor Perbankan Indonesia.
              Proses transformasi yang telah dijalankan Bank Mandiri sejak tahun 2005 hingga tahun 2010 secara konsisten berhasil meningkatkan kinerja Bank Mandiri, tercermin dari peningkatan berbagai parameter finansial. Kredit bermasalah turun signifikan, tercermin dari rasio NPL net konsolidasi yang turun dari sebesar 15,34% di tahun 2005 menjadi 0,62% di tahun 2010. Selain itu laba bersih Bank Mandiri juga tumbuh sangat signifikan dari Rp 0,6 Triliun di tahun 2005 menjadi Rp 9,2 Triliun di tahun 2010.
              Sejalan dengan transformasi bisnis, Bank Mandiri juga melakukan transformasi budaya dengan merumuskan kembali nilai-nilai budaya untuk menjadi pedoman pegawai dalam berperilaku. Bank Mandiri menetapkan 5 (lima) nilai budaya perusahaan yang disebut "TIPCE" yaitu: Kepercayaan(Trust), Integritas (Integrity), Profesionalisme (Professionalism), Fokus pada pelanggan (Customer focus), dan Kesempurnaan (Excellence).
Bank Mandiri juga berhasil mencatat sejarah dalam peningkatan kualitas layanan. Selama empat tahun berturut-turut pada tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010, Bank Mandiri berhasil menempati posisi sebagai service leader perbankan nasional berdasarkan survey Marketing Research Indonesia (MRI) dengan menempati urutan pertama pelayanan prima. Selain itu, Bank Mandiri juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak dalam hal penerapanGood Corporate Governance.
Kinerja Bank Mandiri yang terus meningkat ini direspon positif oleh investor yang tercermin dari meningkatnya harga saham Bank Mandiri secara signifikan dari posisi terendah Rp 1.110 per lembar saham pada tanggal 16 November 2005 menjadi Rp 6.500 per lembar saham pada akhir tahun 2010. Dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun, nilai kapitalisasi pasar Bank Mandiri meningkat sekitar 6 kali lipat dari sebelumnya hanya sebesar Rp 21,8 Triliun menjadi Rp 136,5 Triliun.
2.4.2.     Transformasi Lanjutan
Bank Mandiri saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan transformasi lanjutan tahun 2010-2014 dimana Bank Mandiri telah melakukan revitalisasi visinya untuk "Menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang paling dikagumi dan selalu progresif". Dengan visi tersebut Bank Mandiri mencanangkan untuk mencapai milestone keuangan di tahun 2014, yaitu nilai kapitalisasi pasar mencapai di atas Rp 225 Triliun dengan pangsa pasar pendapatan mendekati 16%, ROA mencapai kisaran 2,5% dan ROE mendekati 25%, namun tetap menjaga kualitas asset yang direfleksikan dari rasio NPL gross di bawah 4%. Pada tahun 2014, Bank Mandiri ditargetkan mampu mencapai nilai kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia serta masuk dalam jajaran Top 5 Bank di ASEAN. Selanjutnya di tahun 2020, Bank Mandiri mentargetkan untuk dapat masuk dalam jajaran Top 3 di ASEAN dalam hal nilai kapitalisasi pasar dan menjadi pemain utama di regional.
Untuk mewujudkan visi tersebut, transformasi bisnis di Bank Mandiri tahun 2010 - 2014 akan difokuskan pada 3 (tiga) area bisnis yaitu:
a.              Wholesale transaction: Bank Mandiri akan memperkuat leadership-nya dengan menawarkan solusi transaksi keuangan yang komprehensif dan membangun hubungan yang holistik melayani institusi corporate & commercial di Indonesia.
b.             Retail deposit & payment: Bank Mandiri memiliki aspirasi untuk menjadi bank pilihan nasabah di bidang retail deposit dengan menyediakan pengalaman perbankan yang unik dan unggul bagi para nasabahnya.
c.              Retail financing: Bank Mandiri memiliki aspirasi untuk meraih posisi nomor 1 atau 2 dalam segmen pembiayaan ritel, terutama untuk memenangkan persaingan di bisnis kredit perumahan, personal loan, dan kartu kredit serta menjadi salah satu pemain utama di micro banking.
              Ketiga area fokus tersebut didukung dengan penguatan organisasi dan peningkatan infrastruktur (cabang, IT, operationrisk management) untuk memberikan solusi layanan terpadu. Disamping itu, Bank Mandiri memiliki dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, teknologi yang selaluupdate, penerapan manajemen risiko dalam menjalankan bisnis secaraprudent dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang telah teruji.
Bank Mandiri pada kuartal III tahun 2011 mempekerjakan 27.305 karyawan dengan 1.526 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dan 7 kantor cabang/perwakilan/anak perusahaan di luar negeri. Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan jaringan Electronic Data Capture sebanyak 70.616 unit, serta electronic channels yang meliputi Mandiri Mobile, Internet Banking, SMS Banking dan Call Center 14000. Bank Mandiri juga didukung 6 pilar bisnis anak perusahaan yang bergerak di bidang perbankan syariah, pasar modal, pembiayaan, asuransi jiwa, asuransi umum, serta bank fokus di segmen mikro.

2.4.3.     Dampak Pelaksanaan Merger
              Pelaksanaan merger baik di Indonesia maupun dinegara lainnya ternyata membawa dampak positif dan keuntungan bagi perusahaan atau perbankan misalnya seperti lebih cepat untuk memperoleh operasionalisai perusahaan, teknologi yang digunakan perusahaan lebih bernilai daripada sebelum melakukan merger, serta mengurangi devisa yang dikeluarkan karena sebagian besar pasar dilayani dengan prosuk lokal daripada produk impor.
              Bukan hanya keuntungan yang dapat kita peroleh dari merger. Ada berapa kerugian merger terutama merger lintas batas, antara lain : perbedaan kultur atau budaya yang disebabkan oleh perpaduan dua organisasi yang berbeda kebiasaan, nilai, n\bahkan mungkin negaranya. Kemudian biaya  yang disebabkan oleh metode keuangan, serta harga yang dibayarkan mungkin terlalu tinggi akibat berbagai hal yang muncul dalam proses.

















BAB III
SIMPULAN

              Setelah masa krisis moneter yang di jalani oleh Indonesia serta dampak yang dihadapi oleh Bank Mandiri, muncul strategi alternatif yaitu kebijakan merger dan akuisisi sebagai kebijakan dalam mempertahankan bank – bank yang akan kolapas serta memperbaiki kinerja Bank Mandiri agar dapat bekerja dan beroperasi secara efisien.
              Proses merger dan akuisisi bagi perbankan memiliki dampak langsung baik positif maupun dampak negatif seperti yang telah penyusun paparkan diatas, tergantung dari perspektif kita memandangnya dan strategi yang dilakukal oleh perbankan itu sendiri.  Keberhasilan upaya merger dan akuisisi memerlukan cara yang cukup sulit bagi pihak yang ingin sukses dalam menerapkan kebijakan ini.
              Merger dan akuisisi merupakan strategi yang rumit, karena bukan hanya berkaitan dengan masalah bisnis, tetapi juga terkait dengan masalah hukum dan undang – undang yang mengatur.
              Keuntungan utama merger adalah sederhana dan tidak ada boiaya yang besar seperti bentuk akuisis lainnya. Alasannya bahwa perusahaan secara sederhana setuju untuk menggabungkan seluruh operasionalnya.
          Penyusun  juga merasa bahwa keputusan pemerintah saat itu untuk menggabungkan ke empat bank tersebut adalah suatu pilihan tepat di tengah krisis yang terjadi. Meskipun di penuhi dengan hambatan-hambatan yang datang silih berganti, akhirnya Bank Mandiri mampu menunjukkan kualitasnya sebagai Bank yang kompeten dan potensial.
          Berkat penggabungan usaha (merger) ini, tercatat pada Maret 2005, Bank Mandiri mempunyai 829 cabang yang tersebar di sepanjang Indonesia dan enam cabang di luar negeri. Selain itu, Bank Mandiri mempunyai sekitar 2.500 ATM dan sembilan anak perusahaan yaitu:


No
Nama Anak Perusahaan
Jenis Usaha
Kedudukan
Persentase Kepemilikan
1
Bank Mandiri Europe Limited London (BMEL)
Perbankan
London
100%
2
Mandiri International Remittance (MIR)
Jasa Pengiriman Uang
Kuala Lumpur
100%
3
Bank Syariah Mandiri
Perbankan Syariah
Jakarta
99,99%
4
Mandiri Sekuritas
Sekuritas
Jakarta
95,69%
5
Bank Sinar Harapan Bali (BSHB)
Perbankan
Denpasar
81,46%
6
Mandiri Tunas Finance
Pembiayaan Otomatis
Jakarta
51,00%
7
AXA Mandiri Financial Services
Asuransi Jiwa
Jakarta
51,00%
8
Mandiri Investasi
Manajer Investasi
Jakarta
99,9% (Mandiri Sekuritas)
9
Mandiri AXA General Insurance
Asuransi Umum
Jakarta
60,00%

            Hal ini tentunya dapat menunjukkan pada kita bahwa merger mampu menjadi solusi terbaik di tengah krisis seperti yang terjadi pada tahun 1998.
            Selain itu nasabah Bank Mandiri yang terdiri dari berbagai segmen merupakan penggerak utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan sektor usaha, nasabah Bank Mandiri bergerak dibidang usaha yang sangat beragam. Sebagai bagian dari upaya penerapan prudential banking & best-practices risk management, Bank Mandiri telah melakukan berbagai perubahan. Salah satunya, persetujuan kredit dan pengawasan dilaksanakan dengan four-eye principle, dimana persetujuan kredit dipisahkan dari kegiatan pemasaran dan business unit.
            Sebagai bagian diversifikasi risiko dan pendapatan, Bank Mandiri juga berhasil mencetak kemajuan yang signifikan dalam melayani Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan nasabah ritel. Pada akhir 1999, porsi kredit kepada nasabah corporatemasih sebesar 87% dari total kredit, sementara pada 31 Desember 2009, porsi kredit kepada nasabah UKM dan mikro telah mencapai 42,22% dan porsi kredit kepada nasabah consumer sebesar 13,92%, sedangkan porsi kredit kepada nasabah corporate mencakup 43,86% dari total kredit.
            Sesudah menyelesaikan program transformasi semenjak 2005 sampai dengan tahun 2009, Bank Mandiri sedang bersiap melaksanakan transformasi tahap berikutnya dengan merevitalisasi visi dan misi untuk menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang paling dikagumi dan selalu progresif.
             
















DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Mandiri. di unduh pada tanggal 17 desember 2011 pada pukul 18.00.
http://www.bankmandiri.co.id. di unduh pada tanggal 17 desember 2011 pada pukul 18.00.


4 comments:

  1. makasih mba atas makalah nya,judul nya sesuai dengan kami cari

    ReplyDelete
  2. iya sama- sama. semoga bermanfaat :D

    ReplyDelete
  3. makasih mbak citra puspitasari, makalan dari tugas akl 1 ku sesuai sama dengan mbak citra,

    ReplyDelete
  4. salam kenal mba, dari akuntansi UPNVYK juga, dapet tugas akl ini juga wkwk :D

    ReplyDelete